Syarat dan Ketentuan Layanan INDOGADAI
Selamat datang di INDOGADAI. Dengan mengakses website dan menggunakan layanan kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan di bawah ini.
1. Layanan Kami
INDOGADAI menyediakan layanan pembiayaan atau pinjaman dana dengan sistem gadai yang menerima jaminan berupa BPKB Mobil, BPKB Sepeda Motor, dan Barang Elektronik yang sah dan memiliki nilai ekonomis.
2. Penaksiran dan Pencairan Dana
- Setiap barang jaminan atau kendaraan akan melalui proses survei dan penaksiran (appraisal) oleh tim profesional kami untuk menentukan nilai pinjaman maksimal.
- Pencairan dana hanya akan diproses setelah seluruh dokumen persyaratan lengkap dan nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) atau perjanjian kredit terkait.
3. Hak dan Kewajiban Nasabah
- Nasabah wajib memberikan informasi dan dokumen asli yang valid (KTP, KK, BPKB/STNK, dll).
- Nasabah berkewajiban melakukan pembayaran angsuran atau pelunasan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang tertera pada perjanjian.
- Nasabah berhak menerima barang jaminannya kembali dalam kondisi yang sama saat diserahkan (untuk jaminan fisik elektronik) atau BPKB (untuk kendaraan) setelah kewajiban pelunasan diselesaikan 100%.
4. Keterlambatan dan Jatuh Tempo
Apabila nasabah gagal melakukan pembayaran saat jatuh tempo atau tidak memperpanjang masa gadai sesuai kesepakatan, INDOGADAI berhak mengenakan denda keterlambatan dan/atau melakukan proses lelang terhadap barang jaminan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.
5. Privasi dan Keamanan Data
Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah. Data Anda hanya digunakan untuk keperluan proses administrasi gadai dan tidak akan disebarkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum.
Terakhir diperbarui: Oktober 2026